243 WNA Bandel Dideportasi Imigrasi Depok di Tahun 2025, Terbanyak dari Nigeria dan Kamerun
Rabu, 31 Desember 2025 | 18:26 WIB
Irvan menambahkan, sebagian besar WNA beraktivitas pekerjaan di Jakarta. Depok hanya jadi tempat domisili.
Kantor Imigrasi Depok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA, khususnya di kawasan hunian seperti apartemen dan rumah kontrakan, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.
Editor : M Mahfud