get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyebab Kebakaran di Depok Tahun 2025 Masih Didominasi Korsleting Listrik

243 WNA Bandel Dideportasi Imigrasi Depok di Tahun 2025, Terbanyak dari Nigeria dan Kamerun

Rabu, 31 Desember 2025 | 18:26 WIB
header img
Sebanyak 243 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Foto: Ist

Irvan menambahkan, sebagian besar WNA beraktivitas pekerjaan di Jakarta. Depok hanya jadi tempat domisili. 

Kantor Imigrasi Depok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA, khususnya di kawasan hunian seperti apartemen dan rumah kontrakan, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut