Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perdagangan Orang Modus Dinikahkan dengan WN China di Tiongkok Digagalkan Imigrasi Depok
Advertisement . Scroll to see content

243 WNA Bandel Dideportasi Imigrasi Depok di Tahun 2025, Terbanyak dari Nigeria dan Kamerun

Rabu, 31 Desember 2025 | 18:26 WIB
  • author Iyung Rizki
243 WNA Bandel Dideportasi Imigrasi Depok di Tahun 2025, Terbanyak dari Nigeria dan Kamerun
Sebanyak 243 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Foto: Ist

Irvan menambahkan, sebagian besar WNA beraktivitas pekerjaan di Jakarta. Depok hanya jadi tempat domisili. 

Kantor Imigrasi Depok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA, khususnya di kawasan hunian seperti apartemen dan rumah kontrakan, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut