Main Game HP Berujung KDRT, Suami di Depok Ditangkap Polisi
DEPOK, iNews Depok.id – RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok ditangkap polisi. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Depok.
RA diduga melakukan KDRT dengan melempar handphone (HP) yang mengenai mata kiri AA, istrinya pada Selasa (23/12/2025). Tak hanya itu, RA juga memukul mata kiri istrinya dengan HP hingga cedera parah.
Kejadian dilaporkan sehari setelahnya, yakni Rabu (24/12/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Penangkapan RA diungkapakan Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Budi menyatakan RA telah ditetapkan sebagai tersangkan dan langsung dilakukan penahanan.
"Pelaku sudah ditahan," kata Kombes Budi Hermanto.
Editor : M Mahfud