Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Main Game HP Berujung KDRT, Suami di Depok Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Desember 2025 | 17:52 WIB
  • author Mada Mahfud
Main Game HP Berujung KDRT, Suami di Depok Ditangkap Polisi
RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok dibekuk dan ditahan Polres Metro Depok. (Foto: Istimewa).

DEPOK, iNews Depok.id – RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok ditangkap polisi. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Depok.

RA diduga melakukan KDRT dengan melempar handphone (HP)  yang mengenai mata kiri AA, istrinya pada Selasa (23/12/2025). Tak hanya itu, RA juga memukul mata kiri istrinya dengan HP hingga cedera parah.

Kejadian dilaporkan sehari setelahnya, yakni Rabu (24/12/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Penangkapan RA diungkapakan Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Budi menyatakan RA telah ditetapkan sebagai tersangkan dan langsung dilakukan penahanan.

"Pelaku sudah ditahan," kata Kombes Budi Hermanto.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut