get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Jaringan Pengoplos LPG di Depok dan Jaktim Akan Disanksi Pertamina Usai Dibekuk Polda Metro

Main Game HP Berujung KDRT, Suami di Depok Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Desember 2025 | 17:52 WIB
header img
RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok dibekuk dan ditahan Polres Metro Depok. (Foto: Istimewa).

DEPOK, iNews Depok.id – RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok ditangkap polisi. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Depok.

RA diduga melakukan KDRT dengan melempar handphone (HP)  yang mengenai mata kiri AA, istrinya pada Selasa (23/12/2025). Tak hanya itu, RA juga memukul mata kiri istrinya dengan HP hingga cedera parah.

Kejadian dilaporkan sehari setelahnya, yakni Rabu (24/12/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Penangkapan RA diungkapakan Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Budi menyatakan RA telah ditetapkan sebagai tersangkan dan langsung dilakukan penahanan.

"Pelaku sudah ditahan," kata Kombes Budi Hermanto.

Kejadian KDRT berawal saat RA mengambil HP istrinya untuk bermain game. Sang istri meminta HP tersebut tetapi tak digubris pelaku.

Keduanya lalu cekcok. RA kemudian emosi dengan membanting HP istrinya.

Selanjutnya pelaku memukul istrinya dengan HP ke mata kiri. Dirasuki emosi yang kian memuncak, RA memukul mata kiri istrinya. RA juga menginjak paha korban.

Korban yang terluka parah dilarikan ke RSCM untuk perawatan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut