get app
inews
Aa Text
Read Next : Canggih Parah! Tirai Buka Sendiri, Lampu Menyala Otomatis Berkat AI Greenpark

Kesal Diputusin, Pria di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:37 WIB
header img
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa aksi pembakaran ini terjadi pada Jumat (17/10/2025) lalu. Foto: Riyan

“Setelah mereka berantem, dia keluar. Kemudian dia berpikir untuk membeli bensin. Dia membeli bensin yang terdekat dari alamat korban,” ujar Nurma Dewi.

Setibanya di rumah korban, pelaku langsung menyiramkan bensin dan menyulut api menggunakan korek yang sudah dipersiapkan. Api pun dengan cepat membakar rumah tersebut. Beruntung, ibu korban, SM, berhasil keluar rumah dan segera meminta bantuan warga sekitar.

Dalam kejadian ini, dipastikan tidak ada korban jiwa. Pelaku saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, MS alias TB dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut