get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Diputusin, Pria di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar

BREAKING NEWS Polres Jaksel Selidiki Dugaan Sodomi Oknum RT di Lenteng Agung Pada Bocah 12 Tahun

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:14 WIB
header img
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan sodomi yang dilakukan oknum RT di Kelurahan Lenteng Agung Jakarta Selatan. Status penyelidikan menepis isu damai. Foto ilustrasi: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan sodomi yang diduga dilakukan oknum RT di Kelurahan Lenteng Agung Jakarta Selatan. Status penyelidikan menepis isu damai. 

Warga Lenteng Agung digemparkan isu oknum Ketua RT sodomi bagian atas dan bawah bocah lelaki berusia 12 tahun. Tindakan asusila ini juga diduga disertai ancaman dan kekerasan. 

Dari informasi yang diperoleh iNews Depok, peristiwa itu membuat warga marah. Terjadi pertemuan di rumah terduga pelaku pada Rabu malam (7/8/2025). 

Dalam pertemuan hadir korban, orangtua korban, terduga pelaku, aparat keamanan, perwakilan ormas, dan sejumlah warga. 

Namun isu mereda setelah muncul perdamaian dengan tawaran sejumlah uang. Perdamaian ditujukan agar tidak ada tuntutan. 

Meski demikian, penanganan bergulir dengan korban dan orang tua serta terduga pelaku di bawa ke Polsek Jagakarsa untuk kemudian ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi membenarkan kasus dibawa ke Polres Metro Jakses. "Di mediasi di Polres," tulis Kompol Nurma Dewi dalam pesan singkat. 

Namun terkait perkembangan kasus, Kapolres Metro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut statusnya masih dalam penyelidikan. 

"Masih dalam proses lidik ya," kata Kombes Nicolas, pagi ini, Sabtu (9/8/2025) menjawab pertanyaan iNews Depok. 

Sementara itu Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyatakan polisi tidak akan berani mendamaikan kasus dugaan sodomi pada anak di bawah umur. 

"Kasus ini bukan delik aduan, polisi tidak akan berani mendamaikan," kata Sugeng Teguh. 

Sugeng mendorong Polres Jaksel untuk melakukan penyelidikan mengingat kasus sodomi anak di bawah umur adalah kasus luar biasa yang sangat meresahkan. 

"Perilaku penyimpanan seksual seperti ini sangat berbahaya, kecendrungannya menetap dan akan terulang. Saya minta polisi memproses kasus ini," desak Ketua IPW.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut