BREAKING NEWS: Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI
JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menerima salinan dokumen Ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang telah dilegalisir dari Komisi Pemilihan Umum, KPU DKI Jakarta pada hari ini, Senin (13/10/2025).
Bonatua mengonfirmasi bahwa penyerahan dokumen ini juga akan disertai dengan Berita Acara Serah Terima.
"Iya (mengambil salinan ijazah), beserta berita acara serah terima," kata Bonatua saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Sebelumnya, Bonatua Silalahi, didampingi Pakar Telematika Roy Suryo, telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI pada 2 Oktober 2025.
Meskipun telah mengantongi salinan dari KPU RI, Bonatua menjelaskan bahwa tujuannya mengambil dokumen ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta adalah untuk membandingkan dan melihat konsistensi legalisir ijazah pada setiap tahun pencalonan.
Menurutnya, secara teori, akan ada perbedaan pada salinan ijazah terlegalisir setiap tahunnya, terutama pada tanggal dan nama pejabat yang melegalisir dokumen tersebut.
"Secara teori, salinan Ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisir," jelasnya.
Selain itu, permintaan salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berkaitan erat dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP).
"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait Arsip salinan Ijazah 2014 dan 2019 yang seharusnya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tambahnya.
Sebagai catatan, ijazah tersebut merupakan salah satu syarat wajib yang dilampirkan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014, sebelum akhirnya menjabat sebagai Presiden RI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta