get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjam Dulu Seratus Berujung Maut di Depok, Dicekik dengan Kawat hingga Tewas

Gila! Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bukan Pinjaman tapi Kuras Rekening Tidur

Rabu, 17 September 2025 | 13:12 WIB
header img
Motif pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) sebuah bank BUMN tak terkait pinjaman. Para pelaku ternyata mau kuras rekening tidur (dormant). Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews Depok.id - Motif pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) sebuah bank BUMN tak terkait pinjaman. Para pelaku ternyata mau kuras rekening tidur (dormant). 

Motif tersebut diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. 

Kacab bank BUMN, berinisial MIP (37) tewas ditangan para pelaku yang mau kuras rekening dormant. MIP ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan, kaki, kepala, dan wajah terikat lakban di lapangan kawasan Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). 

"Tindakan keji ini bermula dari otak intelektual yang menemukan rekening dormant atau rekening yang tidak aktif di salah satu bank BUMN," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (16/9/2025). 

Aktor intelektual berinisial C alias K tersebut mengantongi data rekening dormant di sejumlah bank. 

"Pelaku C alias K memiliki data rekening dormant di beberapa bank," ceplos Wira. 

C alias K kemudian tergiur untuk menguras uang dalam rekening dormant dengan modus akan memindahkan ke rekening yang telah disiapkan. 

Untuk mewujudkan rencananya, C alias K menghubungi Dwi Hartono (DH) seorang pengusaha bimbel. 

Tersangka C juga menyiapkan tim IT untuk melakukan menguras uang dalam rekening dormant. 

Namun langkah ini harus mendapat persetujuan dari kepala cabang bank. Para pelaku kemudian merayu dan mengajak kepala cabang bank untuk kongkalikong. 

Sayangnya kacab bank BUMN itu ogah diajak kongkalikong untuk menguras rekening dormant. 

Maka para aktor intelektual yang sudah gelap mata menyusun skenario kekerasan agar Kacab bank BUMN mau menyetujui rencana jahat mereka. 

Ada 2 skenario yakni pertama melakukan kekerasan dan membebaskannya. Kedua kekerasan disusul pembunuhan.

Aktor intelektual kemudian merekrut tim untuk membuntuti korban, tim penculikan, tim penganiayaan, dan tim pembuangan jasad korban. 

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya sudah membekuk 15 tersangka yang terbagi 4 kelompok yakni aktor intelektual, pembuntut korban, eksekutor penculikan, dan pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad korban. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut