Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Jalani Sidang Pengadilan Militer
Advertisement . Scroll to see content

Dari Rekening Tidur, Bareskrim Sita Rp204 Miliar dan Tangkap 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant

Kamis, 25 September 2025 | 14:35 WIB
  • author Putranegara Batubara/Mada Mahfud
Dari Rekening Tidur, Bareskrim Sita Rp204 Miliar dan Tangkap 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant
Ini dia tumpukan uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant sebuah bank BUMN. Foto: Putranegara Batubara

JAKARTA, iNews Depok.id – Ini dia tumpukan uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant sebuah bank BUMN.

Bareskrim Polri hari ini, Kamis (25/9/2025)  menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus pembobolan rekening dormant (tidur) sebuah bank BUMN.

Kasus ini mencuat setelah MIP (37) kepala cabang pembantu bank BUMN tersebut ditemukan tewas di Bekasi.

Polisi kemudian menetapkan 9 tersangka. Otak kasus ini adalah C alias Ken dan Dwi Hartono seorang pengusaha bimbel.

Terkait kasus ini polisi sudah menyita barang bukti berupa uang tunai kertas Rp204 miliar. Uang ditunjukkan dengan ditumpuk di ruangan konferensi pers.

Tumpukan uang Rp204 miliar itu membentang sekitar 6 meter kali 4 meter. Uang ditumpuk dalam beberapa lapis.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan komplotan pembobol rekening bank dormant mengancam Kacab bank BUMN untuk menuruti kemauannya.

”Ancamannya keselamatan kacab beserta keluarga jika tidak mau melaksanakan permintaan sindikat pembobol,” kata Helfi.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut