Dari Rekening Tidur, Bareskrim Sita Rp204 Miliar dan Tangkap 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant
JAKARTA, iNews Depok.id – Ini dia tumpukan uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant sebuah bank BUMN.
Bareskrim Polri hari ini, Kamis (25/9/2025) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus pembobolan rekening dormant (tidur) sebuah bank BUMN.
Kasus ini mencuat setelah MIP (37) kepala cabang pembantu bank BUMN tersebut ditemukan tewas di Bekasi.
Polisi kemudian menetapkan 9 tersangka. Otak kasus ini adalah C alias Ken dan Dwi Hartono seorang pengusaha bimbel.
Terkait kasus ini polisi sudah menyita barang bukti berupa uang tunai kertas Rp204 miliar. Uang ditunjukkan dengan ditumpuk di ruangan konferensi pers.
Tumpukan uang Rp204 miliar itu membentang sekitar 6 meter kali 4 meter. Uang ditumpuk dalam beberapa lapis.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan komplotan pembobol rekening bank dormant mengancam Kacab bank BUMN untuk menuruti kemauannya.
”Ancamannya keselamatan kacab beserta keluarga jika tidak mau melaksanakan permintaan sindikat pembobol,” kata Helfi.
Editor : M Mahfud