get app
inews
Aa Text
Read Next : Peran Korupsi Ayah Bupati Bekasi, KPK Sebut SKPD dan Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

Bertemu 2 Menteri Perwakilan Istana, BEM SI Desak Pemerintah Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Jum'at, 05 September 2025 | 11:14 WIB
header img
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bertemu dengan 2 menteri perwakilan istana. BEM SI Kerakyatan mendesak pemerintah segera menuntaskan RUU Perampasan Aset. Foto: Riyan Rizki Roshali

DEPOK, iNews Depok.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bertemu dengan 2 menteri perwakilan istana. BEM SI Kerakyatan mendesak pemerintah segera menuntaskan RUU Perampasan Aset

Pertemuan BEM SI Kerakyatan dengan 2 menteri perwakilan istana berlangsung Kamis (4/9/2025). 

Dua menteri perwakilan istana tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Mendikti Saintek Brian Yuliarto. 

Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Pasha Fazillah Afap menyatakan poin penuntasan RUU Perampasan Aset menjadi isi utama. UU ini nantinya diharapkan lebih efektif sebagai landasan pemberantasan korupsi

"Bapak Mensesneg memberikan respons positif dan beluau menyatakan akan disampaikan ke Bapak Presiden," kata Pasha Fazillah. 

Selain RUU Perampasan Aset, Ketua BEM UPNVJ Kaleb Otniel Aritonang meminta pemerintah untuk bisa mengakomodasi tuntutan 17+8 yang banyak dikemukakan masyarakat. 

Koordinator Wilayah Banten, Serang, Jakarta, dan Bogor (BSJB) BEM SI Kerakyatan, Phalosa La Syeina Yoshiveda, menambahkan akan terus mengawal berbagai tuntutan yang sudah disampaikan kepada pemerintah. 

Phalosa menyatakan mahasiswa akan melakukan demonstrasi kembali jika tuntutan mereka belum terealisasi. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut