Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wow! Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Lagi Jadi Anggota DPR
Advertisement . Scroll to see content

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dipecat, Tak Lagi Jadi Anggota DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:31 WIB
  • author Mada Mahfud
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dipecat,  Tak Lagi Jadi Anggota DPR
Eko Patrio dan Uya Kuya dipecat secara resmi sebagai anggota DPR oleh DPP PAN. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Eko Patrio dan Uya Kuya dipecat secara resmi sebagai anggota DPR

Pemecatan diumumkan Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi hari ini, Minggu (31/8/2025).

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga. 

PAN mengimbau kepada masyarakat untuk tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," tegas Viva. 

Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah video mereka berjoget di Gedung DPR RI viral di media sosial.

Joged dilakukan seiring kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Masyarakat pun emosi karena merasa diledek. 

Masyarakat sebelumnya mendesak DPR RI dibubarkan karena tak mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Rakyat sebelumnya bertubi-tubi mendengar tekanan pemerintah seperti pajak naik, rekening bank diblokir, tanah akan disita dan sejumlah isu lain. 

Kemarahan publik dilampiaskan dengan menjarah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya. 

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut