get app
inews
Aa Text
Read Next : JGU Alihkan Pendaftaran Mahasiswa Baru ke Kampus Mitra, Ternyata Ini Alasannya

Wow! Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Lagi Jadi Anggota DPR

Rabu, 05 November 2025 | 14:50 WIB
header img
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio segera bisa aktif lagi jadi anggota DPR RI. Mereka hanya dikenakan sanksi non aktif beberapa bulan oleh MKD. Foto: iNews

JAKARTA, iNews Depok.id - Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio segera bisa aktif lagi jadi anggota DPR RI. Mereka hanya dikenakan sanksi non aktif beberapa bulan. 

Nasib artis yang berubah haluan jadi politisi ini diputuskan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berlangsung hari ini, Rabu (5/11/2025).

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik.

Namun hukuman berbeda untuk ketiganya. Sahroni dihukum nonaktif selama 6 bulan, Nafa 3 bulan dan Eko 4 bulan.

Nasib lebih baik dialami Uya Kuya dan Adies Kadir. MKD memutuskan Kuya dan Kadir tidak melanggar kode etik dan bisa segera aktif kembali sebagai anggota dewan. 

Dalam sidang MKD ini semua teradu hadir. 

Sebelumnya, lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari PAN. 

Sedangkan Adies Kadir dari Partai Golkar. 

Mereka dinonaktifkan karena dinilai telah mencederai perasaan rakyat hingga memicu gelombang demonstrasi rusuh akhir Agustus 2025.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut