Korupsi Kuota Haji: Pejabat Kemenag dan Rekanan Ketar-Ketir, Aliran Dana Ditelusuri KPK dan PPATK
JAKARTA, iNews Depok.id – Korupsi kuota haji, sejumlah pejabat Kemenag dan rekanannya bakal ketar-ketir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran dana ke rekening siluman dan pembagian fee.
Kasus korupsi kuota haji sudah masuk tahap penyidikan. Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akan kembali dipanggil KPK untuk memperkuat konstruksi perkara.
Dalam kasus ini, penyidik KPK sudah menggeladah kantor Kemenag dan rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan untuk mengurai kasus ini, pelibatan PPATK menjadi langkah vital.
“Ini untuk menelusuri aliran dana, termasuk dugaan pembagian fee,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Senin (18/8/2025).
Setyo mengungkapkan KPK sudah menemukan indikasi pembagian fee dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke oknum pejabat di Kemenag.
Untuk penghitungan kerugian negara, penyidik KPK akan melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi kuota haji tersebut.
Editor : M Mahfud