get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Kualitas Pertamax Bermasalah, Legislator DPR: Pertamina Harus Tanggung Jawab!

Per Hari Ini Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 - Rp 13.000 Per Liter

Jum'at, 01 April 2022 | 06:01 WIB
header img
Karyawan SPBU mengisikan BBM ke tangki mobil. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - PT Pertamina (Persero) mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) sejak pukul 00:00 menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh provinsi.

Dikutip dari laman resminya, Pertamina berkilah kalau penaikan itu didasari pertimbangan krisis geopolitik yang terus berkembang hingga saat ini dan membuat harga minyak dunia melambung ke atas US$ 100 per barel.

Kenaikan harga minyak duni itu mengakibatkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada per 24 Maret 2022 terdorong hingga mencapai US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

"Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan, tetapi dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," katanya.

Pertamina pun mengaku, karena mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

"Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter (Pertalite) dan Rp5.150 per liter (Solar Subsidi). Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," kata Pertamina lagi.

Secara umum, BUMN itu menetapkan harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000 - Rp 9.400 per liter menjadi kisaran Rp12.500 - Rp13.000 per liter, tergantung provinsi tertentu.

Harga Pertamax Rp12.500 per liter berlaku di 10 provinsi yakni;

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- Yogyakarta

- Jawa Timur

- Banten, Bali

- Nusa Tenggara Timur

- Nusa Tenggara Barat

- Aceh

- DKI Jakarta.

Harga pertamax Rp12.750 per liter berlaku di 21 provinsi, yakni:

- Sumatera Utara

- Sumatera Barat

- Jambi

- Sumatera Selatan

- Bangka-Belitung

- Lampung

- Kalimantan Barat

- Kalimantan Tengah

- Kalimantan Selatan

- Kalimantan Timur

- Kalimantan Utara

- Sulawesi Utara

- Gorontalo

- Sulawesi Tengah

- Sulawesi Tenggara

- Sulawesi Selatan

- Sulawesi Barat

- Maluku

- Maluku Utara

- Papua

- Papua Barat.

Harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi, yakni:

- Bengkulu

- Batam

- Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan, harga keekonomian Pertamax sebesar Rp16.000/liter.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut