get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 dari 22 Korban Tewas Beralamat di Depok, Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran

Kuasa Hukum Ungkap Mafia Tanah di Depok, Ini Tanggapan BPN dan PN Depok

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:18 WIB
header img
Pengacara Andi Tatang Supriyadi membeberkan adanya mafia tanah di Depok. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

Tanggapan BPN dan PN Depok

Menanggapi tudingan ini, Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara, menegaskan bahwa pihaknya tidak memihak praktik mafia tanah. 

"BPN Depok berkomitmen tidak ada ruang gerak untuk mafia tanah di kantor pertanahan Kota Depok," kata Galang saat ditemui di kantor BPN Kota Depok. 

Sementara Andri Eswin, Juru Bicara PN Depok menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 sudah dipanggil. Demikian juga Turut Tergugat BPN Depok. 

"Namun Tergugat 1 dan Tergugat 2 dipanggil 3 kali tidak pernah hadir, " kata Andri Eswin, Rabu (2/7/2025). 

Juru Bicara PN Depok juga menyebut mediasi antara Penggugat dan Tergugat tidak berhasil. 

"Mediasi tidak berhasil lanjut persidangan sampai putusan," kata Andri Eswin.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut