get app
inews
Aa Text
Read Next : Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun: Anggota DPRD Mestinya Jadi Teladan, Malah Cabuli Anak SMP

Bahas 4 Raperda Bersama DPRD, Wawalkot Chandra Sebut Peta Jalan Pembangunan Depok

Senin, 23 Juni 2025 | 20:13 WIB
header img
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah. Foto: iNews Depok/Agus S

2.Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan: Raperda ini disiapkan untuk menjawab tantangan mobilitas di Depok. Tujuannya adalah mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi, nyaman, dan berkelanjutan di tengah kepadatan kota yang terus meningkat.

3.Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan: Merespons Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Raperda ini berfokus pada memperluas akses layanan kesehatan, memastikan pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan, pengelolaan anggaran yang efisien, dan peningkatan status kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

4.Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016: Raperda ini bertujuan memperbaiki kelembagaan perangkat daerah, sehingga fungsi masing-masing menjadi lebih jelas, efisien, dan pelayanan publik dapat makin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut