Bahas 4 Raperda Bersama DPRD, Wawalkot Chandra Sebut Peta Jalan Pembangunan Depok

DEPOK, iNews Depok.id - Pemkot Depok dan DPRD Depok tengah membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi peta jalan pembangunan Kota Depok yang terarah.
Pembahasan 4 Raperda berlangsung dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Depok, Senin (23/6/2025).
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa pembahasan Raperda bukan sekadar rutinitas legislasi tahunan, melainkan fondasi strategis untuk menata pembangunan Kota Depok dari sisi hukum.
"Ini bukan cuma daftar Raperda. Ini adalah peta jalan kita untuk membangun kota secara terarah dan berpihak," kata Chandra dengan tegas.
Ia pun mengutip dasar hukum penyusunan Propemperda yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yang kini diperbarui dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.
Chandra menekankan peraturan yang dibuat bukan untuk mempersulit melainkan untuk memudahkan warga.
Adapun 4 Raperda yang dibahas bersama DPRD adalah:
1.Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026-2046: Inisiatif ini merupakan upaya konkret untuk menyambut arah industri yang lebih jelas dan terarah, sekaligus mencegah tumpang tindih antarwilayah.
Editor : M Mahfud