get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Depok Bisa Tersenyum, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG Sepekan ke Depan

Awasi SPMB Depok 2025, Aditya Wiradiputra : Masih Ada Celah Besar Manipulasi

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:25 WIB
header img
Aditya Wiradiputra, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Partai Demokrat. Foto: iNews Depok/Agus S

DEPOK, iNews Depok.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2025 menjadi sorotan tajam. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Partai Demokrat, Aditya Wiradiputra, mendesak evaluasi menyeluruh, terutama terkait jalur domisili yang dinilai rawan manipulasi dan kurangnya perhatian terhadap siswa dari keluarga tidak mampu.

Aditya menyatakan bahwa sistem PPDB jalur domisili saat ini masih memiliki celah besar yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. 

"Saya mencatat beberapa hal penting yang perlu menjadi bahan evaluasi ke depan, terutama terkait sistem PPDB jalur domisili," ujarnya, Rabu (18/06/2025).

Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) seharusnya tidak lagi bekerja sendiri. Keterlibatan aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pengolahan data domisili siswa adalah kunci. 

Hal ini bertujuan agar verifikasi data dapat dilakukan dalam satu sistem terpadu, menutup rapat celah manipulasi di tingkat panitia lokal, yaitu di masing-masing sekolah.

"Sistem ini tidak boleh dikelola secara longgar di sekolah-sekolah. Ini bisa membuka peluang ketidakadilan, padahal semangat kita adalah mewujudkan PPDB yang transparan, jujur, dan adil," tegas Aditya. 

Tak hanya masalah domisili, Aditya juga menyoroti kondisi memprihatinkan terkait daya tampung sekolah negeri di Depok. Dari total lulusan SD, hanya sekitar 50 persen yang bisa tertampung di SMP Negeri. Artinya, ribuan siswa, termasuk dari SD swasta, kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

"Alternatifnya, Pemkot Depok bisa menanggung biaya pendidikan anak-anak tidak mampu di sekolah swasta. Ini kebijakan yang positif dan bisa menjadi solusi cepat, tapi tentu harus dikawal agar tepat sasaran," usul Aditya.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menyentuh keluarga yang layak menerima, bukan salah sasaran.

"Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan sosial. Jangan sampai anak-anak dari keluarga tidak mampu kehilangan haknya atas pendidikan yang layak," pungkas Aditya, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Pihaknya akan terus mendorong agar fasilitas pendidikan di Kota Depok bisa merata dan inklusif bagi semua kalangan. Pemerintah daerah diminta bergerak lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut