get app
inews
Aa Text
Read Next : Koalisi Anti Mafia Tambang Desak Kejagung Tindak Tegas Tambang dan BBM Ilegal di Halmahera Tengah

BREAKING NEWS Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp2 Triliun, Bagian dari Korupsi Wilmar Group Rp11,8 T

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:39 WIB
header img
Kejagung RI mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya yang melibatkan Wilmar Group, dengan total kerugian negara fantastis mencapai Rp11.880.351.802.619. Foto: Ari Sandita

JAKARTA, iNewsDepok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya yang melibatkan Wilmar Group, dengan total kerugian negara fantastis mencapai Rp11.880.351.802.619.

Dalam ekspos kasus hari ini, Selasa (17/6/2025), Kejagung memamerkan sebagian kecil dari uang sitaan tersebut, yaitu tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp2 triliun yang menyerupai gunung.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno, menjelaskan bahwa uang Rp2 triliun yang dipamerkan ke publik itu diharapkan dapat mewakili total uang Rp11,8 triliun yang telah disita. Seluruh uang ini merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut