KANG DEDI MULYADI Kena Tilang ETLE Tidak Pakai Helm di Sentul, Begini Kronologinya
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:05 WIB
"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran... dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur mengikuti sidang tilang," tuturnya. Ia menegaskan siap bertanggung jawab membayar denda tilang yang dijatuhkan hakim.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tilang ETLE terhadap motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut. "Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ucap Rizky.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta