Tampang Preman Berkedok Ormas: PP, FBR hingga GRIB yang Disikat Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsDepok.id – Polda Metro Jaya berhasil menciduk ratusan preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dalam gelaran Operasi Berantas Jaya 2025. Sebanyak 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 56 di antaranya secara spesifik diidentifikasi sebagai preman berkedok ormas.
Beberapa ormas besar yang anggotanya terseret dalam kasus ini antara lain Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya.

Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. "Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Para preman berkedok ormas ini diduga kuat terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, mulai dari pemerasan hingga penguasaan lahan ilegal. Dari 56 orang tersangka yang teridentifikasi berafiliasi dengan ormas, 31 orang berasal dari Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari Forum Betawi Rempug (FBR), 11 orang dari Trinusa, dan masing-masing 1 orang dari GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta BPPKB.
Penguasaan Lahan Parkir RSUD Tangsel oleh Ormas Pemuda Pancasila
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, secara terpisah memaparkan salah satu kasus menonjol yang melibatkan ormas Pemuda Pancasila. Sebanyak 30 anggota Pemuda Pancasila diamankan karena menguasai lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan sejak tahun 2017. Mereka memungut biaya parkir sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, di mana keuntungan dibagi rata di antara anggota hingga ketua ormas.
"Pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun, perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," jelas Kombes Wira Satya Triputra.
Upaya PT BCI, selaku pemenang tender, untuk memasang palang otomatis dan pos parkir berulang kali mendapatkan intimidasi. Anggota ormas PP tak segan mengancam akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika pekerjaan terus dilanjutkan. Sejumlah alat parkir yang sudah terpasang juga berulang kali dirusak.
Puncaknya, pada tanggal 21 Mei 2025, petugas gabungan dari Polda dan Polres Tangsel melakukan penggerebekan di lokasi. "Di mana di dalam langkah penindakan tersebut berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang," pungkasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said