get app
inews
Aa Text
Read Next : Terawan Dipecat IDI, Organisasi Kedokteran Baru Dideklarasikan, Namanya PDSI

Terpilih Tahun 2018, Adib Khumaidi Dikukuhkan Jadi Ketum PB IDI Periode 2022-2025

Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:57 WIB
header img
Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Adib Khumaidi dikukuhkan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2022-2025 dalam Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, Sabtu (26/3/2022) dini hari.

Adib terpilih menjadi ketua umum pada Muktamar IDI ke-30 di Samarinda pada tahun 2018, namun selama kepengurusan PB IDI 2018-2022, dia justru menjabat sebagai wakil ketua umum. 

"Mekanisme pemilihan ketua baru di IDI berbeda dengan lazimnya organisasi lain," kata Ketua Panitia Muktamar IDI ke 31 dr Nasrul Musadir Alsa di Banda Aceh, Sabtu (26/3/2022), seperti dikutip dari Antara.

Pada Muktamar ke-31, Dr Selamet Budiarto terpilih sebagai ketua umum, tetapi selama kepengurusan PB IDI periode 2022-2025, dia akan menjabat sebagai wakil ketua umum, dan baru akan dikukuhkan menjadi ketua umum pada muktamar ke-32 untuk menjabat sebagai ketua umum periode 2018-2022.

"Jadi, dokter Selamet menjabat sebagai wakil ketua umum dulu, nanti 2025-2028 baru menjabat sebagai ketua umum dikukuhkan dalam muktamar selanjutnya," kata Nasrul.

Dalam pemilihan ketua umum d Muktamar IDI ke 31, Selamet mengantongi 418 suara. Sementara empat calon yang lain, yakni Dr Mahesa Paranadipa meraih 344 suara, Dr Abraham Andi Padlan Patarai mendapat 294 suara, Dr Zul Asdi memperoleh 255 suara dan Dr Ahmad Fariz Malvi didukung 47 suara.

Muktamar IDI ke-31 diwarnai kejadian yang menghebohkan, karena Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) membuat keputusan untuk memecat mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan PB IDI secara permanen.

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut