Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Marketing Ngaku Tentara Ribut dengan Warga, Dandim Depok: Bukan Anggota TNI
Advertisement . Scroll to see content

Usai Polemik Penjagaan oleh TNI, Kejagung Bantah Isu Pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Minggu, 18 Mei 2025 | 21:33 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Usai Polemik Penjagaan oleh TNI, Kejagung Bantah Isu Pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang beredar mengenai adanya pergantian posisi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang beredar mengenai adanya pergantian posisi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025), Harli Siregar menegaskan bahwa hal itu informasi hoaks.

Isu mengenai pergantian Jaksa Agung ini sempat berhembus di publik, terutama setelah muncul polemik terkait adanya penjagaan oleh anggota TNI di sejumlah kantor Kejaksaan.

Sanitiar Burhanuddin sendiri telah menjabat sebagai Jaksa Agung sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Sanitiar purnatugas dari karirnya di Kejaksaan RI.

Meski sempat purnatugas, Sanitiar memiliki rekam jejak karir yang cukup strategis di Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di tahun 2014.

Lima tahun kemudian, ia kembali aktif di Kejaksaan Agung setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut