Bikin Tajir Warga dan Kota Depok, Ini Tugas Wewenang Komisi B DPRD Depok

DEPOK, iNews Depok. id - Komisi B DPRD Kota Depok bisa bikin tajir warga dan Kota Depok. Ini karena Komisi B memiliki tugas dan wewenang yang spesifik dalam mengawasi serta merumuskan kebijakan daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews Depok, Komisi B DPRD Kota Depok memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan merumuskan kebijakan terkait sebelas bidang utama, yaitu:
1. Perdagangan dan Perindustrian: Memastikan regulasi dan implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor perdagangan dan industri di Kota Depok.
2. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan, dan Peternakan: Mengawasi program-program pemerintah daerah dalam memajukan sektor agraris dan sumber daya alam hayati.
3. Ketahanan Pangan: Memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pasokan pangan bagi seluruh masyarakat Kota Depok.
4. Pasar, Koperasi, dan UKM: Mendorong pengembangan pasar tradisional, memberdayakan koperasi, serta menumbuhkan dan memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
5. Keuangan Daerah: Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan publik.
6. Perpajakan dan Retribusi: Mengawasi pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta merumuskan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang adil dan efektif.
7. Perbankan: Memantau perkembangan sektor perbankan di Kota Depok dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.
8. Perusahaan Daerah: Mengawasi kinerja dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan daerah.
9. Aset Daerah: Melakukan inventarisasi, pengelolaan, dan pengawasan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Depok.
10. Penanaman Modal/Dunia Usaha: Mendorong investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Depok, serta mengawasi implementasi kebijakan terkait.
11. Pariwisata: Mengembangkan potensi pariwisata Kota Depok sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan cakupan tugas yang demikian luas, Komisi B DPRD Kota Depok memiliki peran sentral dalam mengawal pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Komisi ini diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara efektif, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan di Kota Depok.
Editor : M Mahfud