get app
inews
Aa Text
Read Next : Klingking Fun, Ubah Suara jadi Rupiah di Mall Kota Kasablanka

Jelang PSU, Bawaslu Barito Utara Endus Dugaan Politik Uang

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:12 WIB
header img
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: iNews/Yudistiro Pranoto)

Mereka menuntut KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena dugaan politik uang.

“Kami menuntut agar PSU pada 22 Maret dibatalkan dan paslon yang terbukti melanggar segera didiskualifikasi. Demokrasi di Barut tidak boleh dirusak oleh praktik kotor seperti ini,” tegas Hefi, dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, dugaan politik uang di Kabupaten Muara Teweh, Barito Utara ini telah merusak moral demokrasi. Oleh karena itu, Ia mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika tuntutannya tidak dihiraukan. 

"Kami akan mengajak lebih banyak masyarakat Barut (Barito Utara) untuk turun ke jalan jika aspirasi kami diabaikan,” ujarnya.

Selain itu, Hefi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan, karena menurutnya masa depan Barito Utara ada di tangan pemilih.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut