KontraS memastikan kalau Fatia dan Haris akan menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.
Seperti diketahui, setelah video Haris dan Fatia tayang di YouTube pada Agustus 2021, pihak Luhut langsung melakukan somasi dan memberi waktu 5x24 jam kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf atas apa yang mereka katakan, yang dinilai Luhut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
Namun, karena Haris dan Fatia mengatakan bahwa apa yang mereka ungkap merupakan fakta dari hasil riset, keduanya menolak meminta maaf. Keduanya bahkan mengatakan siap membeberkan bukti-bukti atas apa yang mereka katakan, di pengadilan.
Pada September 2021, melalui pengacaranya, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melalukan pencemaran nama baik.
Editor : Rohman