get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M

Dituduh Peras dan Culik WN Ukraina, Atlet MMA Rusia Ini Lapor ke Bareskrim

Selasa, 25 Februari 2025 | 23:40 WIB
header img
Kuasa hukum Khasan Askhabov, Apolos Djara Bonga. (Foto: iNews/Tama)

JAKARTA, iNews Depok.id - Kasus perampokan viral melibatkan warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina berlanjut. Setelah sempat ditangkap, ternyata terduga pelaku penculikan Khasan Askhabov dilepas Polda Bali karena tidak memenuhi bukti.

Khasan yang tercatat berada di Dubai saat kejadian penculikan, melaporkan WNA Ukraina Igor Lermakov dalam kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik. 

Melalui kuasa hukumnya Apolos Djara Bonga, Khasan melaporkan Igor ke Bareskrim Polri di Jakarta hari ini (25/2/2025). Bareskrim menerima laporan tersebut dengan nomor laporan STTL/110/II/2025/BARESKRIM. 

"Khasan dituduh melakukan kekerasan disertai pemerasan pada 15 Desember 2025. Kemudian Polda Bali menangkap Khasan saat berada di bandara. Namun kemudian dilepas setelah ditangkap seharian," kata Djara kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Djara menambahkan, Khasan dinyatakan Polda Bali tidak terlibat dalam kasus penculikan atau kekerasan dengan pemerasan.

"Sebab, Khasan berada di Dubai pada 15 Desember 2025. Khasan baru 15 Januari 2025 ke Bali," ujarnya. 

Menurutnya, kejadian salah tangkap ini akibat informasi yang tidak jelas dari Igor Lermakov yang mengaku diculik dan diperas Rp3 miliar dalam bentuk uang kripto.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut