get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Kerahkan 365 Personel Amankan Demo Ojol Yang Tuntut THR

Polda Metro Jaya Bekuk 6 'Wartawan Bodrek' Usai Peras Pengunjung Hotel

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:32 WIB
header img
6 wartawan gadungan dibekuk Polda Metro Jaya usai memeras warga. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras warga hingga puluhan juta rupiah. Mereka melakukan pemerasan usai korban menginap dari salah satu hotel di Jakarta.

“Kami dari unit III Resmob Polda Metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Para wartawan gadungan atau yang biasa disebut wartawan bodrek ini, melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya di sebuah hotel di Jakarta. Kemudian, para pelaku mengikuti korbannya hingga ke rumahnya.

“Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta,” ujar dia.

“Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” sambung dia.

Setelah itu, pelaku pun mendatangi korban dan mengancam akan mempublikasikan (memviralkan) jika tidak memberikan uang dengan dalih 'kebijaksanaan'.

"Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan? Kami sudah kantongi identitas abang," kata salah seorang pelaku kepada korban.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut