DPR Desak Pemerintah Cermat dalam Impor Daging dan Jamin Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

Disisi lain pada pemberitaan beberapa hari terakhir pelaku usaha meminta menko pangan , kepala bapanas dan menteri perdagangan segera mengeluarkan ijin importasi daging sapi reguler sebesar 180 rb ton kepada 86 pelaku usaha yg sudah diputuskan pada rakortas 9 desember 2024 dan sosialisai tanggal 13 januari 2025 yg tidak kunjung diselesaikan prosesnya.
Demikian pula ijin penugasan daging kerbau beku sebanyak 100 rb ton dan potensi adanya pemindahan alokasi daging sapi reguler ke BUMN sebesar 100 rb ton juga menimbulkan ketidakpastian dikalangan pelaku usaha dan peternak dengan alasan PMK sebaiknya tidak dilakukan .
Hal tersebut harus melalui kajian yang mendalam berapa banyak sapi yang mati karena PMK sehingga tidak bisa serta merta mengimport tambahan 100 ribu ton daging kerbau , apalagi dari negara yg belum bebas PMK .
Kebijakan yang cenderung bengkok dg akan memindahkan kuota 100 ribu ton pelaku usaha ke BUMN juga berpotensi melanggar prosedur pengeluaran ijin import daging sapi reguler yang ada , harus segera diluruskan .
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta