JAKARTA, iNewsDepok.id – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini semakin mengkhawatirkan. Beberapa wilayah di Indonesia telah terjangkit penyakit yang menyerang hewan ternak dan bisa menyebabkan kematian ini.
Meskipun PMK sudah dijelaskan ke masyarakat bukan jenis penyakit yang menular ke manusia, masyarakat tetap merasa khawatir. Khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga
Posyandu di Krukut Depok, Upaya Memantau Kesehatan Balita secara Periodik
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan ketika membeli hewan kurban, simak tips dibawah ini.
- Periksa kondisi kesehatan hewan. Hewan ternak yang terjangkit PMK memiliki gejala fisik yang bisa dilihat secara langsung, antara lain memiliki ruam mulut, lepuh di kuku kaki, hingga lesu. Bila ditemukan ciri-ciri tersebut dan masih terdapat banyak pilihan hewan ternak yang lain, hindari membeli hewan tersebut. Selain itu minta penjual hewan ternak untuk menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atas hewan yang dijualnya.
- Membeli hewan kurban ketika mendekati Hari Idul Adha. Masa inkubasi virus PMK terjadi selama 14 hari. Dari perhitungan ini, sangat memungkinkan jika hewan yang mulanya tampak sehat dapat terjangkit PMK secara tiba-tiba lantaran pada saat dibeli virus masih dalam masa inkubasi.
- Hindari membeli ternak dari luar daerah, terlebih lagi bila daerah tersebut masuk ke dalam zona merah wabah PMK. Apablia keadaan mendesak, pastikan hewan ternak yang dibeli telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.
Editor : M Mahfud