BOGOR, iNews Depok.id - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil dikeroyok di Jalan Alternatif Puncak, viral di media sosial. Tidak hanya itu, istri pengendara mobil yang berada di dalam juga jadi sasaran amukan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sepasang suami istri dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga 'pak ogah'.
Melihat adanya aksi pengeroyokan, sejumlah warga pun berusaha memisahkan cekcok tersebut. Rupanya, salah satu korban merupakan seorang wanita hamil juga jadi sasaran para pelaku.
Insiden ini terjadi pada Minggu (22/12/2024) di Jalan Cikopa Selatan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Keributan bermula saat mobil mereka diarahkan ke jalur kanan akibat adanya kendaraan mogok.
Seorang pria yang mengaku tukang parkir tiba-tiba menggebrak mobil dan memicu adu mulut. Pria tersebut mengaku ada orang yang tersenggol spion mobil, meskipun sang pemukul bukan pihak yang bersangkutan.
Situasi memanas ketika pria itu nyaris memukul ibu hamil, namun dicegah oleh warga. Suami ibu hamil juga sempat bonyok dipukuli dalam keributan tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, pasutri tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Megamendung pada hari yang sama.
Sementara itu, dua dari tiga 'pak ogah' pelaku penganiayaan di Jalur Alternatif Megamendung, Kabupaten Bogor, telah ditangkap polisi.
Penangkapan itu usai adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan dan ditahan 2 orang perhari ini, ditangkap hari ini. Statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (26/12/2024).
Sedangkan, satu pelaku lainnya yang juga terlibat penganiayaan tersebut masih dalam pencarian.
"Satu (pelaku) sedang dalam pencarian," jelasnya.
Kasus tersebut mulanya sempat ditempuh secara kekeluargaan antara korban dengan pelaku. Tetapi, korban berubah pikiran setelah hasil pemeriksaan rumah sakit mengalami luka lebam.
"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran," terangnya.
Ditambah, istri dari korban menyampaikan menurut diagnosa dokter berpotensi mengalami keguguran kehamilannya. Dari situ, mereka membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada 25 Desember 2024.
"Itu penyampaian dari istrinya bahwa ada diagnosa dari dokter ada peluang keguguran, tapi sampai tadi malam buat laporan masih aman kandungannya artinya tidak terjadi keguguran. Menurut mereka diagnosa dokter ada peluang keguguran," jelasnya.
Editor : M Mahfud