JAKARTA, iNews Depok.id - Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menindaklanjuti aplikasi 'Koin Jagat' yang kini tengah ramai di sosial media. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengaku banyak masyarakat bertanya kepadanya soal koin viral tersebut.
"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini," kata Meutya di kantornya, Senin (13/1/2025).
Saat ini, pihak Komdigi akan mempelajari apakah aplikasi ini menimbulkan dampak kerugian ataupun menabrak aturan di undang-undang.
"Kerugian seperti apa, dampaknya Kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan Dengan undang-undang ataupun aturan yang ada," ujar mantan jurnalis tersebut.
Dia menegaskan jika nantinya aplikasi tersebut bertentangan dengan UU, maka pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan.
"Kita ambil langkah tegas Jika ada pelanggaran terhadap peraturan Dan juga perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Editor : M Mahfud