get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Perayaan Natal 2024, Panitia di Gereja Katolik Santo Paulus Lakukan Giat Kerja Bakti

Kembali Beroperasi, Warung Obat Terlarang di Depok Disegel Warga!

Jum'at, 01 November 2024 | 14:48 WIB
header img
Tangkapan layar video viral penyegelan sebuah warung di Bojongsari yang diduga kembali menjual obatan terlarang. (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Sebuah warung yang diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang di kawasan Bojongsari, Depok, kembali disegel oleh warga. Penyegelan ini menjadi viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @depok24jam, setelah warung tersebut sempat beroperasi kembali meskipun telah digrebek sebelumnya.

"Warung di Bojongsari kembali disegel setelah sempat beroperasi lagi," tulis akun depok24jam dalam unggahannya pada Jumat (01/11/2024).

Keberadaan warung yang menjual obat-obatan terlarang ini membuat warga setempat merasa resah. Masyarakat semakin marah ketika warung tersebut membuka kembali setelah penutupan pascagrebek. 

Kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar memicu tindakan tegas dari warga untuk menutup warung tersebut secara permanen.

Proses penyegelan berlangsung dalam ketegangan. Warga yang merasa dirugikan mendesak pihak berwenang agar segera menutup warung tersebut, sementara adu argumen antara warga dan pihak terkait hampir memicu keributan. 

Suasana semakin memanas ketika warga menemukan sebuah buku catatan penjualan yang diduga berisi pembagian hasil antara pemilik warung dan oknum tertentu, menambah kecurigaan terhadap praktik ilegal di tempat itu.

Laporan dari warga setempat menjadi pendorong utama dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk mencegah keberadaan warung serupa yang dapat mengganggu ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, warga meminta pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Mereka juga berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindakan yang akan diambil.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut