"Bisa saja karena memang industrinya kompetitif sehingga BUMD tidak bisa bersaing atau karena sektor usaha dan perkembangan teknologi. Jadi bisa macam macam alasan," lanjutnya.
Irawan pun menyarankan agar BUMD dikelola secara profesional. Ia juga mendukung ide Kemendagri untuk ikut serta dalam seleksi dan penilaian kemampuan serta kepatutan (fit and proper test) calon direksi dan komisaris BUMD.
"Langkah ini bukanlah bentuk campur tangan, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik," tutur Irawan.
Anggota Komisi di DPR yang salah satu ruang lingkup kerjanya terkait dengan urusan Pemerintah Daerah (Pemda) ini menilai, pengawasan baik internal maupun dari pengawas eksternal penting dilakukan untuk setiap BUMD. Irawan menyebut, hal itu guna terciptanya organisasi yang sehat dan profesional.
"Karena perusahaan, kan BUMD ada direksi dan komisarisnya sebagai organ perusahaan. Komisaris-lah sebagai pengawas internal dari perusahaan tersebut," ungkapnya.
"Kalau ada ide Kemendagri ikut melakukan seleksi dan melakukan pemilihan organ yang mengelola perusahaan secara langsung, saya kira itu bagus juga. Sehingga kita bisa berharap lebih dalam pengisian organ perusahaan itu agar lebih profesional," pungkas Irawan.
Editor : M Mahfud