Netty pun mengapresiasi kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup. Dan hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di tanah air,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
Tak hanya untuk Prabowo, Netty juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli yang melakukan dialog-dialog bermakna dan konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025. Menurutnya proses diskusi antar stakeholder harus diprioritaskan sehingga kebijakan yang dikeluarkan sudah mengakomodir semua kepentingan.
"Karena sudah sepatutnya prinsip tripartit ini dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” kata Netty.
Terlepas dari itu, Netty menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam implementasi kenaikan UMP di tahun 2025 tersebut. Hal ini agar tak ada pelanggaran dalam penerapan aturan.
"Pengawasan yang ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa implementasi kenaikan UMP ini diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak," pungkasnya.
Editor : Mahfud