get app
inews
Aa Text
Read Next : Puan Maharani Beri Peringatan Ini Terkait APBN 2025!

UMP Naik 6,5 %, Legislator Ingatkan Pemerintah Soal Pengawasan

Kamis, 05 Desember 2024 | 12:12 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini disampaikan usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk menaikkan upah minimum menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyambut positif kebijakan Pemerintah yang menaikkan UMP bagi pekerja sebesar 6,5 persen. Ia mengatakan sudah seharusnya pekerja mendapatkan upah yang layak.

"Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen ini merupakan hasil formula penghitungan UMP yang tentunya memerhatikan faktor inflasi, indeks tertentu, pertumbuhan ekonomi, dan menuju terpenuhinya kebutuhan hidup layak," ungkap Netty Prasetiyani kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Kenaikan UMP ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Dalam regulasi tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Adapun formula perhitungannya adalah UMP tahun ini ditambah nilai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen di mana kenaikan Upah Minimum provinsi tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, dasar perhitungan yang dipakai adalah UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025. Sama dengan UMP, nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 adalah sebesar 6,5 persen.

Netty pun mengapresiasi kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup. Dan hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di tanah air,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Tak hanya untuk Prabowo, Netty juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli yang melakukan dialog-dialog bermakna dan konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025. Menurutnya proses diskusi antar stakeholder harus diprioritaskan sehingga kebijakan yang dikeluarkan sudah mengakomodir semua kepentingan. 

"Karena sudah sepatutnya prinsip tripartit ini dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” kata Netty.

Terlepas dari itu, Netty menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam implementasi kenaikan UMP di tahun 2025 tersebut. Hal ini agar tak ada pelanggaran dalam penerapan aturan.

"Pengawasan yang ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa implementasi kenaikan UMP ini diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut