Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2011, tugas utama intelijen negara meliputi mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen guna memberikan peringatan dini.
Dalam konteks dinamika global dan regional yang terus berkembang, sinergi di antara lembaga-lembaga intelijen negara menjadi kunci untuk menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Melalui Tim Pengawas Intelijen ini, Dave berharap fungsi pengawasan legislatif terhadap Pemerintah dalam bidang intelijen dapat semakin diperkuat.
“Diharapkan seluruh lembaga intelijen dapat memberikan kontribusi maksimal demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani melantik Timwas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Tim ini merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja institusi-institusi intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.
"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ungkap Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait intelijen dengan sebaik-baiknya, di antaranya seperti BIN, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” ujar Puan.
Editor : Mahfud