JAKARTA, iNews Depok.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk menjaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Tim tersebut memastikan komunitas intelijen di Indonesia, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.
"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," kata Dave Laksono, Rabu (4/12/2024).
Seperti diketahui, anggota Tim Pengawas Intelijen DPR baru saja dilantik pada Selasa (3/12/2024) kemarin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR RI.
Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR, di mana lima orang di antaranya menjadi pimpinan termasuk Dave Laksono. Semua perwakilan fraksi di DPR tergabung pada tim ini.
Dave pun menerangkan bahwa setiap institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara memiliki unit intelijen masing-masing sehingga perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja pemerintah.
Editor : Mahfud