get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Akui Penembakan Gamma di Semarang Bukan Karena Perkara Tawuran

Komisi VIII DPR Sarankan Ada Asesmen Untuk Agus 'Buntung' Demi Keadilan Semua Pihak

Rabu, 04 Desember 2024 | 12:00 WIB
header img
Agus, pemuda disabilitas tersangka pemerkosaan (Foto: Okezone/Hari Kasidi)

Selly juga mendukung percepatan proses hukum karena proses hukum yang berlarut-larut hanya akan memperpanjang penderitaan korban. Oleh karena itu, penegak hukum harus bekerja dengan cepat dan teliti dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kita sepakat bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seksual. Siapa pun pelakunya, semua sama di mata hukum. Dan untuk mengetahui kebenarannya, diperlukan mekanisme yang adil bagi semua pihak,” ucap Selly.

“Kita tidak ingin kasus kekerasan seksual yang telah menjadi fenomena gunung es di Indonesia semakin parah lagi. Maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk bisa melihat setiap kasus secara adil,” tambahnya.

Laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengadaan Layanan (FPL) menyatakan, sudah ada sebanyak 15.621 kasus perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan sepanjang 2024.

Selly mengajak masyarakat untuk mengawal kasus pelecehan seksual di Kota Mataram tersebut dengan menghargai proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Hal ini untuk memastikan keadilan bisa tercipta bagi semua pihak, dan kasus-kasus kekerasan seksual dapat semakin diminimalisir.

"Mari kita kawal kasus ini agar kebenaran terungkap, demi mewujudkan Indonesia terbebas dari kekerasan seksual," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut