SUKOHARJO, iNews.id - Seorang pria yang belakangan diketahui berprofesi sebagai seorang dokter dan aktif di lembaga kemanusiaan, tewas ditembak Densus 88 Anti Teror Mabes Polri saat proses penangkapan di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21:00 WIB.
Tewasnya pria itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di sekitar Bendosari, Kabupaten Sukoharjo,” katanya.
Penangkapan tersebut berlangsung keras, sehingga mengakibatkan tewasnya pria yang diduga teroris tersebut saat proses penangkapan oleh Densus 88.
“Terhadap terduga teroris dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Iqbal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang tewas di tangan Densus 88 tersebut adalah seorang dokter bernama dr. Sunardi yang beralamat di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo Kota.
Pria kelahiran Sukoharjo pada Mei 1968 itu selama ini membuka praktik di rumahnya, dan juga aktif di The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, organisasi yang aktif melakukan advokasi kasus-kasus terkait penangkapan terduga teroris.
Punya jabatan penting di Jamaah Islamiyah
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022), kalau Su alias Sunardi merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI), bahkan sempat berperan penting dalam kelompok teroris tersebut.
"Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI," katanya.
Selain itu, berdasarkan pemetaan dan pendalaman Densus 88 Antiteror, SU juga sempat menduduki posisi penting dalam jaringan JI, seperti penasehat amir atau pemimpin di JI.
"Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai amir khidmat, jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat Amir JI," kata Ramadhan.
Densus 88 Antiteror menembak SU karena dianggap membahayakan keselamatan masyarakat karena sempat menabrak kendaraan lain.
Saat akan ditangkap, SU sedang berkendara dengan mobil double kabin, dan diberhentikan petugas, tetapi SU melawan dengan mengarahkan mobilnya ke anggota Densus 88, seolah akan menabraknya.
"Saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," jelas Ramadhan.
Tak hanya itu, SU juga menabrak kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Dengan alasan itulah, petugas memutuskan memberikan tembakan tegas terukur.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka," kata Ramadhan.
Editor : Rohman