get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro Jaya: Kita Dalami

Pemerhati Hukum Prof Henry Indraguna Minta Polisi Hentikan Segala Bentuk Perjudian

Rabu, 06 November 2024 | 17:47 WIB
header img
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Total tersangka bertambah dari 14 menjadi 16 orang. (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap tersangka yang tidak lulus seleksi, tetapi dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran situs web judi online," kata Wira.

Wira juga mengoreksi jumlah tersangka dari kasus judi daring ini menjadi 15 orang, termasuk 11 pegawai Kemenkomdigi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, jumlah tersangka disebutkan sebanyak 16 orang.

Hal ini mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai Kemenkomdigi yang melindungi operasional judi online, dengan memanfaatkan posisi mereka untuk menentukan situs mana yang akan diblokir atau tetap dibiarkan beroperasi.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengembangkan kasus judi daring ini, guna mengetahui aktor utama di belakang bisnis haram ini.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut