get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Bekuk Bandar Situs Judi Online, Para Pemain Bakal Rungkad Tak Bisa Menang

Diduga Terlibat Judi Online? Bareskrim Tangkap Pejabat Komdigi

Jum'at, 01 November 2024 | 10:29 WIB
header img
Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Maraknya kasus judi online, Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (31/10/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, untuk saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa pejabat tersebut untuk pendalaman penyidikan.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkap Trunoyudo.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.

Trunoyudo juga menegaskan, penangkapan kasus tersebut merupakan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online, yang sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," tegasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut