"Pemerintah harus melihat secara lebih luas terkait persoalan ini. Jangan sampai ketika isu avtur dihembuskan oleh salah satu maskapai, masyarakat diarahkan untuk berpikir bahwa avtur adalah satu-satunya penyebab tiket pesawat mahal. Ternyata, ada indikasi permainan harga oleh maskapai yang memanfaatkan kondisi minimnya kompetitor."
IEAB juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi agenda kelompok tertentu yang ingin masuk ke dalam bisnis avtur di Indonesia, dengan memanfaatkan isu ini demi keuntungan mereka.
Menurut Niko, pajak yang tinggi dalam proses produksi hingga distribusi avtur juga turut mempengaruhi harganya, dan hal ini perlu dievaluasi oleh pemerintah untuk memastikan penetapan harga yang adil.
IEAB meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait potensi adanya praktik kartel tiket pesawat yang dilakukan oleh beberapa maskapai.
"Dengan minimnya kompetisi, potensi praktik kartel menjadi lebih besar. Kami menduga ada indikasi kuat adanya kartel yang mengatur harga tiket pesawat, dan ini perlu ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat," tegas Niko.
IEAB berharap pemerintah dan KPPU dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan industri penerbangan yang sehat, kompetitif, dan adil bagi semua pihak.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta