get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Railfans Jadi Penumpang Gelap, Akhirnya Ketahuan Setelah 4 Kali Naik KA Tanpa Tiket

Menteri PPPA Pastikan Korban Asusila terhadap Anak di Depok Dapat Penanganan Maksimal

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:24 WIB
header img
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Foto: Diskominfo

DEPOK, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengunjungi Kota Depok untuk memastikan korban kasus tindak asusila terhadap anak usia 11 tahun di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mendapatkan penanganan yang maksimal.

Dalam kunjungannya di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di Gedung Dibaleka lantai 9, Selasa (1/3/2022), Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menangani kasus tindak asusila tersebut.

BACA JUGA:

Pemkot Depok Beri Pendampingan Bagi Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandungnya di Mekarjaya

"Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Wali beserta jajaran DP3AP2KB, telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada korban dan keluarga melalui pendampingan dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengatakan tidak menyangka Pemkot Depok telah membuat kebijakan cepat yakni memberikan pendampingan baik secara hukum dan psikologis.

Bahkan, menurut Menteri Bintang, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga telah memerintahkan dinas terkait untuk mengedukasi kepada masyarakat sekitar rumah korban, agar tidak memberikan stigma negatif terhadap korban dan keluarga. Termasuk, memastikan korban yang masih anak-anak ini tetap dapat mengenyam pendidikan seperti anak lainnya.

"Peran pemerintah daerah sangat penting, terutama di hulunya dalam pencegahan juga memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban. Terima kasih atas upaya yang telah diambil dan dilakukan Pak Wali Kota," ucapnya.

BACA JUGA:

Ayah di Depok Perkosa Anak Kandung yang Masih 11 Tahun

Sementara Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan setelah mendapat laporan terkait kasus ini pada Minggu (27/2/2022), Tim Respon Cepat UPTD PPA segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Nessi, UPTD PPA menyiapkan bantuan hukum untuk korban selama menjalin masa pemeriksaan oleh Polres Metro Depok sampai kasus ini diputuskan di pengadilan. 

"Kami akan selalu siap mendampingi korban sampai kasus ini tuntas dan korban pulih," pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut