DEPOK, iNews.id - Seorang ayah berinisial A (49) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun, sehingga korban berinisial DN itu trauma dan ketakutan bertemu orang.
Ayah bejad yang bermukim di Kota Depok, Jawa Barat, itu kini mendekam di tahanan Polsek Sukmajaya setelah ditangkap pada Senin (28/2/2022) sekitar jam 20:00 WIB.
Menurut DH (38), istri pelaku yang juga ibu korban, A telah melakukan perbuatan bejadnya itu sejak tahun 2021. Perbuatannya terbongkar ketika A melakukan lagi perbuatannya itu pada Kamis (24/2/2022), saat mereka menginap di rumah orangtua DH, dan ia memergokinya.
"Waktu itu, sekitar pukul 04:00 WIB, saya terbangun dan melihat suaminya saya sedang meraba alat kelamin putri sulung saya," kata DH kepada wartawan seperti dikutip dari Sindonews, Selasa (1/3/2022).
DH mengaku sangat marah melihat kelakuan suaminya itu, sehingga langsung melapor ke Polres Metro Depok untuk meminta keadilan bagi putrinya yang dilecehkan ayah kandungnya sendiri.
DH mengaku kalau anaknya kini tinggal di rumah orang tua DH untuk pemulihan, dan dia tak mau pulang ke rumahnya karena masih marah pada perbuatan suaminya.
Editor : Rohman