get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Diminta Tuntaskan Dugaan Kasus Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham

Pancing Investor Kemenkumham Ingatkan Pentingnya Beneficial Ownership

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:50 WIB
header img
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar pada forum bertajuk "Advancing Anti-Corruption in Southeast Asia Through Beneficial Ownership Transparency" di Jakarta, Kamis (15/8/2024). Foto: iNews/Tama

Dari segi manfaat bisnis, Cahyo menjelaskan bahwa data pemilik manfaat diperlukan agar pihak yang berbisnis dengan korporasi di Indonesia mengetahui pemilik manfaat akhir dari korporasi tersebut supaya tidak berbisnis dengan entitas yang terlibat dalam tindak pidana.

Dengan demikian, imbuh Cahyo, Indonesia akan mendapatkan kepercayaan dunia, khususnya pada saat Indonesia ingin mengembangkan dan memacu perekonomian.

"Tentu investor pada saat ingin berinvestasi di Indonesia harus memastikan bahwa uangnya tidak tercampur dengan hasil tindak pidana," tuturnya.

Sementara itu, dari perspektif manfaat penegakan hukum, dia menuturkan bahwa kepentingan institusi penegak hukum Indonesia dapat dipenuhi dalam proses hukum berupa penyidikan, penuntutan, eksekusi, baik tindak pidana umum, tindak pidana khusus, maupun tindak pidana transnasional antarnegara.

Pada saat yang bersamaan, kata dia, Indonesia saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Bank Dunia terkait dengan kemudahan berusaha sehingga terdapat urgensi menyeimbangkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia dengan keamanan berbisnis.

"Tentu investor pada saat ingin berinvestasi di Indonesia harus memastikan bahwa uangnya tidak juga tercampur dengan hasil tindak pidana," kata Cahyo.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut