get app
inews
Aa Text
Read Next : Konsisten Dukung Palestina, Legislator DPR Ini Usul RUU Boikot Produk Israel

PKS Buka Ruang Dialog untuk Masa Depan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:05 WIB
header img
Mencari keadilan di dunia kerja, PKS gelar talkshow "Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan" di Kantor Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, pada Selasa (13/8/2024). Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menggelar sebuah diskusi besar untuk membahas masalah hubungan antara pekerja dan pengusaha di Indonesia. 

Dalam acara ini, para ahli, politisi, dan perwakilan pekerja berkumpul untuk mencari solusi agar hubungan kerja bisa lebih adil dan seimbang.

Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS mengadakan talkshow dengan tema "Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan". Acara ini berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, pada Selasa (13/8/2024) dihadiri oleh berbagai tokoh penting yang berperan dalam dunia ketenagakerjaan dan industri.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra MH, Ketua Balitbang DPP PKS Sigit Pramono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik. 

Dalam sambutannya, Indra menuturkan acara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam format ideal hubungan industri yang berkeadilan di Indonesia, terutama dalam konteks peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan bahwa PKS memiliki komitmen kuat dalam menegakkan konstitusi, khususnya terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak adil bagi para pekerja. 

“Posisi PKS adalah kita konsern menegakkan konstitusi. Ketika Omnibus Law Cipta Kerja dimasukkan ke DPR, sejak awal PKS sudah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Saat proses pengesahan, PKS berada di garis terdepan dalam menolak RUU tersebut. Bahkan, setelah disahkan, Presiden PKS mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mencabut UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra MH menjelaskan bahwa PKS ingin mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang adil harus memperhatikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha. 

"PKS ingin mewujudkan hubungan industrial berkeadilan, karena negeri ini milik para pekerja, milik pengusaha, milik semuanya," ujarnya.

Diskusi dalam talkshow ini juga mengangkat berbagai isu terkait ketidakadilan dalam hubungan industri yang dirasakan oleh banyak pekerja di Indonesia.

Sigit Pramono, Ketua Balitbang DPP PKS, menyoroti pentingnya reformasi kebijakan yang bisa memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan pengusaha.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menambahkan bahwa serikat pekerja terus berjuang untuk memastikan bahwa suara pekerja didengar dan hak-hak mereka dihormati. 

"Kita harus menciptakan kondisi di mana pekerja tidak hanya menjadi alat produksi, tetapi juga diakui sebagai bagian penting dari kemajuan ekonomi bangsa," tegas Jumhur.

Sementara itu, Dekan FEM IPB, Irfan Syauqi Beik, memberikan perspektif akademis tentang pentingnya menciptakan kebijakan yang berlandaskan pada keadilan sosial. Menurutnya, ekonomi yang kuat harus didukung oleh hubungan industrial yang sehat, di mana tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Dalam sesi penutup, Indra MH berharap acara talkshow ini menjadi ajang penting bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi bersama terkait masalah hubungan industrial di Indonesia. 

"Diharapkan, diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan hubungan industri yang lebih adil dan seimbang di masa depan," pungkas Indra.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut