get app
inews
Aa Read Next : PBNU Lantik Pengurus NU Depok 2024-2029: Diminta Jaga Agama, Negara, dan Umat

Disdik Depok Rekomendasikan Penutupan Wensen School Indonesia Terkait Kasus Penganiayaan Balita

Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:27 WIB
header img
Disdik Depik rekomendasikan penutupan Wensen School. Foto: Iyung Rizki

DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan rekomendasi untuk menutup Wensen School Indonesia (WSI) yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. 

Keputusan ini diambil setelah pemilik sekolah, Meita Irianty alias Tata, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penganiayaan bayi dan balita di daycare tersebut.

Kabid PAUD Dikmas Disdik Depok, Suhyana, menjelaskan bahwa proses penutupan sekolah harus melalui rekomendasi dari Disdik, yang kemudian diusulkan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). 

"Pemilik sekolah telah mengajukan permohonan penutupan, dan proses rekomendasi sedang berjalan. Setelah itu, akan disampaikan ke DPMPTSP untuk tindakan lebih lanjut," kata Suhyana, Selasa (13/8).

DPMPTSP akan bertanggung jawab atas pembekuan dan pencabutan izin kegiatan pendidikan di WSI. Saat ini, surat permohonan penutupan sudah berada di bidang PAUD Dikmas Disdik Depok.

Untuk siswa yang terdaftar di WSI, Suhyana menyebutkan bahwa mereka akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di kelompok bermain (KB) terdekat. "Kami akan memastikan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan di KB terdekat sebelum penutupan WSI dilakukan. Ini penting untuk menjaga NISN yang sudah terdaftar di Dapodik dan terkait dengan Kemendikbud," jelasnya.

Saat ini, WSI telah dipasangi garis polisi dan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di sana dihentikan. "Karena tempat tersebut sudah dipasangi police line dan para guru menjadi saksi di kantor polisi, tidak ada kegiatan pembelajaran yang berlangsung. Kami akan segera menindaklanjuti agar anak-anak tidak terlalu lama terhenti dari proses belajar," tegas Suhyana.

Terkait izin operasional daycare di Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, mengungkapkan bahwa ada 14 daycare yang telah berizin dan terdaftar di Dapodik, sementara 36 lainnya masih dalam proses verifikasi. 

"Kami melakukan monitoring dan evaluasi, namun karena jumlah lembaga yang banyak, proses pemantauan baru bisa dilakukan beberapa bulan sekali," jelasnya.

Siti menambahkan bahwa data 14 daycare yang sudah berizin tercatat di Dapodik. "Data tersebut ada di sistem Dapodik, meskipun hari ini saya tidak membawa datanya," tutupnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut