get app
inews
Aa Read Next : Kejari Depok Gaspol! 6 Jaksa 'Jagoan' Ditunjuk Adili Koruptor UPN Veteran

Program Abdimas, Dosen FEB UPN Veteran Bantu Pembuatan Sertifikat Halal UMKM Cinere

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:06 WIB
header img
Para dosen yang tergabung Tim Abdimas UPN Veteran mengadakan pelatihan pembuatan sertifikat kepada, UMKMyang ada di Pangkalan Jati Cinere Depok. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Dosen-dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta membantu UMKM Cinere Depok pembuatan sertifikat halal. 

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung pada 28 Juni 2024. Kegiatan berpusat di salah satu rumah warga. 

Para dosen yang tergabung Tim Abdimas mengadakan pelatihan dan pendampingan dalam pembuatan sertifikat halal kepada UMKM-UMKM yang ada di Pangkalan Jati Cinere Depok. 

Masyarakat setempat membutuhkan pengenalan industri halal dan bagaimana agar produk-produk mereka dapat dikembangkan lagi sesuai dengan prinsip-prinsip industri halal. Hal ini bertujuan agar produk mereka memiliki daya saing yang lebih tinggi serta menyesuaikan dengan preferensi konsumen saat ini yang sudah mulai melirik produk industri halal.

Kegiatan pelatihan yang dihadiri sekitar 15 orang berjalan lancar sejak pagi hari jam 8.00. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Tim Abdimas FEB UPN Veteran Jakarta, Lina Aryani.

Lina Aryani menjelaskan sebagai negara mayoritas Muslim, Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan dari produk yang beredar di pasaran. Maka dari itu, setiap pelaku usaha perlu mengurus sertifikasi halal dari produk yang dijualnya. 

Acara dilanjutkan pemberian materi. Para peserta dengan antusias menjawab pertanyaan yang diberikan pemateri karena diberikan doorprize menarik.

Acara ditutup dengan foto bersama antara tim abdimas dosen FEB UPN Veteran Jakarta dengan peserta pelatihan yang merupakan para Pelaku UMKM yang ada di Pangkalan Jati Depok.

Sertifikasi halal merupakan hal penting yang akan diperhatikan oleh seseorang, terutama mereka yang muslim, sebelum membeli sebuah produk. Pentingnya sertifikasi halal juga terlihat dari upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menyukseskan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan mulai tanggal 18 Oktober 2024. 

Program sertifikasi halal gratis (sehati) melalui permohonan dengan skema self declare untuk pelaku usaha mikro dan kecil merupakan langkah konkret BPJPH dalam mendukung kepatuhan industri halal.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut