Pengacara senior itu juga meminta kepolisian melindungi cara kerja jurnalistik. Sebab, tugas jurnalis dilindungi hukum dan undang-undang.
Prof Henry berharap polisi dapat segera mengungkap aktor intelektual dibelakang peristiwa tewasnya Sempurna Pasaribu beserta keluarga.
"Jika polisi tidak mampu mengungkap aktor intelektual peristiwa ini, maka menjadi catatan buruk bagi penyidik. Mereka tidak mampu melindungi jurnalis yang juga adalah mitra strategisnya," paparnya.
"Kasus Sempurna ini jangan sampai menular ke tempat lain. Polisi harus tegas menindak pelaku. Buat efek jera. Tangkap otak dibalik kasus tersebut," imbuh Henry.
Sementara itu, perkembangan terbaru dari Polda Sumut, dua pelaku berinisial R dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak selaku eksekutor yang membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu hingga mengakibatkan tewasnya Rico dan anggota keluarganya.
Prof Henry menyayangkan mengapa kekerasan masih menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah. Ia menilai kekerasan itu seperti spiral, terus berulang.
Editor : M Mahfud