get app
inews
Aa Read Next : Buset! 15 Anggota Polri di Medan Jadi Buron Kasus Perampokan

Apresiasi Istana Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Praktisi Hukum: Tangkap Otak Pelaku!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 12:50 WIB
header img
Polisi tengah memeriksa sisa kebakaran rumah milik jurnalis Rico Sempurna Pasaribu. Foto: iNews/Eka Hetriansyah

JAKARTA, iNewsDepok.id - Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi langkah Kepala Staf Presiden Moeldoko yang telah memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut). Namun demikian, Prof Henry meminta polisi juga mengusut dalang dari peristiwa tersebut.

Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV tersebut mengakibatkan tewasnya kepala keluarga yang tak lain adalah Rico Sempurna Pasaribu sendiri beserta tiga anggota keluarganya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. 

Dalam hal ini, Henry memuji langkah KSP yang cepat, tanggap, responsif dengan telah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

KSP bekerja sama dengan KKJ dan sejumlah masyarakat sipil untuk mengawal kasus tersebut.

Prof Henry bisa menerima aspirasi dan desakan sejumlah elemen masyarakat lantaran kasus ini bisa saja tidak tuntas, jika pemerintah tidak bereaksi dan serius untuk mengawal tragedi yang menimpa pekerja pers tersebut. 

Atas perbuatan biadab dan dinilai tidak ksatria ini, Prof Henry mengutuk keras kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, beserta istri, anak, dan cucunya 

Selain itu dirinya juga mendesak seluruh perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada pekerja pers harus dihentikan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut